
Jono dan Mawar, sebut saja dengan nama demikian, Sejoli di Tulungagung, Jawa Timur yang menggegerkan dunia maya dalam beberapa hari belakangan. Tes Kejantanan ala Jono yang masih duduk di kelas 5 SD membuat Mawar yang duduk dikelas VIII SMP hamil 6 bulan.
Jono sedianya sudah berusia 13 tahun, ia tak naik kelas dua kali. Play on words dengan Mawar yang usainya hanya berkisar beberapa bulan di bawah Jono. Mereka sudah matang secara biologis. Mawar play on words hamil, keluarga kalang kabut. Mereka sedianya segera dinikahkan, namun Kantor Urusan Agama (KUA) Tulungagung menolak karena sejoli tersebut masih di bawah umur.
Kisah sejoli hingga berujung hamilnya Mawar, berawal dari pertukaran nomor telefon. Pantai Gemah menjadi saksi bagaimana sejoli "Bau Kencur" itu mulai menapaki benih-benih cinta di antara keduanya. Mereka bertemu, tak lupa bertukar nomor telefon, dan kisah cinta play on words semakin terjalin secara intim.
Hubungan Jono dan Mawar makin intim. Makin melekat dekat. Tetangga sudah memperingatkan keduanya untuk berhati-hati dalam bermesraan di depan publik, namun sang ayah justru berkata mengejutkan. Ia berucap bahwa anaknya tengah melakukan "tes kejantanan" pasca-dikhitan beberapa waktu sebelumnya.

November 2017, terik matahari tengah menyengat. Panasnya Tulungagung malah membuat Jono dan Mawar semakin dimabuk asmara. Mereka quip melakukan hubungan suami istri. Di dalam rumah yang ditinggal pengawasan orangtua di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
"Perbuatan tersebut dilakukan berulang-ulang dan terakhir kali pada maret 2018 sekira pukul 13.00 WIB untuk tempat sama," jelas Kabid Humas Polda Jawa Timur, Frans Barung Mangera.

Usai berhubungan hingga beberapa bulan lamanya. Mawar quip sering tak enak badan. Mawar yang terus uring-uringan membuat pihak sekolah berinisiatif memeriksakannya ke Puskesmas. Bagai di-samber geledek, Bunga play on words dinyatakan hamil.
Pihak sekolah lalu melaporkan hal ini kepada keluarga. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya perempuan belia itu mengakui siapa yang menebar benih di rahimnya, tak lain adalah kekasihnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Orangtua kedua belah pihak bersepakat menempuh jalan kekeluargaan dan hendak menikahkan anaknya yang telah terlanjut 'melendung'. Namun, Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tidak memberikan izin pernikahan lantaran sejoli tersebut masih di bawah umur. Tak kehabisan akal, orangtua kedua belah pihak kini tengah berproses meminta dispensi pernikahan pada Pengadilan Agama (PA) setempat.
Namun melalui Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tulungagung, Ishkaq mengaku pihaknya belum menerima pengajuan dispensasi kedua pelajar itu. "Sudah kami cek. Belum ada pengajuan dispensasi atas nama keduanya yang bersangkutan," jelas Iskhaq kepada Okezone, Rabu 23 Mei 2018
sumber:okezone
0 comments:
Post a Comment